Not-
Found
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Pandangan Islam mengenai Filsafat

Pandangan Islam mengenai Filsafat

Ketika ditanya apa itu filsafat, seorang mahasiswa menjawab singkat: filsafat itu mencari kebenaran. Dengan cara berpikir dan bertanya terus-menerus.Tentang segala hal: dari persoalan gajah sampai persoalan semut, dari soal hukum dan politik hingga soal moral dan metafisika,dari soal galaksi sampai soal bakteri. Kalau begitu, berarti filsafat itu ada dimana-mana. Memang benar, filsafat ada di Barat dan di Timur. Ada filsafat Yunani, filsafat India, filsafat Cina, filsafat Kristen, dan juga filsafat Islam. Inilah makna filsafat sebagai kearifan (sophia) dan pengetahuan (sapientia) yang dicapai manusia dengan akal pikirannya.

Tiga Istilah
Dalam tradisi intelektual Islam, kita temukan tiga istilah yang umum untuk filsafat. Pertama, istilah hikmah,yang tampaknya sengaja dipakaiagar terkesan bahwa filsafat itu bukan barang asing, akan tetapi berasal dari dan bermuara pada al-Qur’an. Al-‘Amiri, misalnya, menulis bahwa hikmah berasal dari Allah, dan diantara manusia yang pertama dianugrahi hikmah oleh Allah ialah Luqman al-Hakim. Disebutnya ketujuh filsuf Yunani kuno itu sebagai ahli hikmah (al-hukama’ as-sab‘ah)–yakni Thales, Solon, Pittacus, Bias, Cleobulus, Myson dan Chilon.
Demikian pula al-Kindi, yang menerangkan bahwa ‘falsafah’ itu artinya hubb al-hikmah (cinta pada kearifan). Sementara Ibn Sina menyatakan bahwa: hikmah adalah kesempurnaan jiwa manusia tatkala berhasil menangkap makna segala sesuatu dan mampu menyatakan kebenaran dengan pikiran dan perbuatannya sebatas kemampuannya sebagai manusia (istikmal an-nafs al-insaniyyah bi tashawwur al-umur wa t-tashdiq bi l-haqa’iq an-nazhariyyah wa l-‘amaliyyah ‘ala qadri thaqat al-insan). Siapa berhasil menggapai ‘hikmah’ sedemikian makaiatelah mendapat anugerah kebaikan berlimpah, ujar Ibn Sina.
Sudah barang tentu tidak semua orang setuju dengan istilah ini. Imam al-Ghazali termasuk yang menentangnya. Menurut beliau, lafaz ‘hikmah’ telah dikorupsi untuk kepentingan filsuf, karena ‘hikmah’ yang dimaksud dalam kitab suci al-Qur’an itu bukan filsafat, melainkan Syari‘at Islam yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul.
Yang kedua adalah istilah falsafah, yang diserap ke dalam kosakata Arab melalui terjemahan karya-karya Yunani kuno. Definisinya diberikan oleh al-Kindi: filsafat adalah ilmu yang mempelajari hakikat segala sesuatu sebatas kemampuan manusia. Filsafat teoritis mencari kebenaran, manakala filsafat praktis mengarahkan pelakunya agar ikut kebenaran. Berfilsafat itu berusaha meniru perilaku Tuhan. Filsafat merupakan usaha manusia mengenal dirinya. Demikian tulis al-Kindi.
Sekelompok  cendekiawan bernama‘Ikhwan as-Shafa’ menambahkan: ‘Filsafat itu berangkat darirasaingin tahu. Adapun puncaknya adalah berkata dan berbuat sesuai dengan apa yang anda tahu (al-falsafah awwaluha mahabbatul-‘ulum ... wa akhiruha al-qawl wal-‘amal  bi-ma yuwafiqul-‘ilm)’.
Ketiga, istilah ‘ulum al-awa’il yang artinya ‘ilmu-ilmu orang zaman dulu’. Yaitu ilmu-ilmu yang berasal dari peradaban kuno pra-Islam seperti India, Persia, Yunani dan Romawi. Termasuk diantaranya ilmu logika, matematika, astronomi, fisika, biologi, kedokteran, dan sebagainya.

Tiga PerspektifTerdapat beberapa pandangan mengenai matriks filsafat Islam. Pandangan pertamadipegang oleh mayoritas orientalis. Filsafat Islam adalah kelanjutan dari filsafat Yunani kuno: ‘It is Greek philosophy in Arabic garb’, demikian kata Renan, Gutas, dan Adamsonyang  lebih suka menyebutnya sebagai ‘filsafat [berbahasa] Arab’ (Arabic Philosophy).Dibalik pandangan ini terselip rasisme intelektual bahwa filsafat itu murni produk Yunani dan karenanya kaum Muslim sekadar mengambil danmemelihara untuk diwariskan kepada generasi sesudah mereka. Memang, dalam literatur sejarah filsafat dunia, peran dan kedudukan filsafat Islam seringkali dimarginalkan dan direduksi, atau bahkan diabaikan sama sekali. Mulai dari Hegel sampai Coplestone dan Russell, filsafat Islam hanya dibahas sambil lalu,sebagai “jembatan peradaban” (Kulturvermittler)dari Zaman Kegelapan ke Zaman Pencerahan.
Pandangan kedua menganggap filsafat Islam itu reaksi terhadap doktrin-doktrin agama lain yang telah berkembang pada masa lalu. Para pemikir Muslim dituduh telah mencomot dan terpengaruh oleh tradisiYahudi-Kristen. Pendapat ini diwakili Rahib Maimonides: “Ketahuilah olehmu bahwa semua yang dilontarkan oleh orang Islam dari golongan Mu‘tazilah maupun Asy‘ariyah mengenai masalah-masalah ini berasas pada sejumlah proposisi-proposisi yang diambil dari buku-buku orang Yunani dan Syria yang ditulis untuk menyanggah para filosof dan mematahkan argumen-argumen mereka.”
Dua sudut pandang tersebut di atas dikritik tajam antara lain oleh Seyyed Hossein Nasr. Orientalis yang menganut perspektif Greco-Arabic biasanya mengkaji filsafat Islam sebagai barang purbakala atau artifak museum, sehingga pendekatannya melulu historis dan filologis. Di mata orientalis semisal Van den Bergh, Walzer dan Gutas, filsafat Islam itu ibarat sesosok mummi yang hidup antara abad ke-9 hingga ke-12 Masehi. Akibatnya, lanjut Nasr, para orientalis itu tidak tahu dan tak peduli akan fakta filsafat Islam sebagai kegiatan intelektual yang terus hidup dari dahulu sampai sekarang: Islamic philosophy has remained a major intellectual activity and a living intelllectual tradition within the citadel of Islam to this day, di pusat-pusat keilmuan di Dunia Islam.
Yang ketiga adalah perspektif revisionis yang memandang filsafat Islam itu lahir dari kegiatan intelektual selama berabad-abad semenjak kurun pertama Islam. Bukankah perbincangan tentang kemahakuasaan dan keadilan Tuhan,tentang hakikat kebebasan dan tanggung-jawab manusia merupakan cikal bakal tumbuhnya filsafat? Munculnya kelompok  Khawarij, Syi‘ah,Mu‘tazilah dan lain-lain,yang melontarkan pelbagai argumen rasional disamping merujuk kepada ayat-ayat al-Qur’an jelas sekali mendorong berkembangnya pemikiran filsafat dalam Islam. Contohnya sepucuk surat dari al-Hasan al-Basri kepada Khalifah perihal qadha dan qadar, dimana beliau menangkis argumen kaum fatalis maupun argumen rasionalis sekular. Perdebatan seru segera menyusul di abad-abad berikutnya seputar kedudukan logika, masalah atom, ruang hampa, masa, dan yang tak terhingga dalam hubungannya dengan kewujudan Tuhan serta keazalian dan keabadian alam semesta.
Pandangan revisionis ini diwakili antara lain oleh M.M. Sharif, Oliver Leaman, dan Alparslan Açıkgenç. Filsafat Islam tidak bermula dengan al-Kindi dan berhenti dengan kematian Ibnu Rusyd. Sebagai produk dialektika unsur-unsur internal Umat Islam itu sendiri, bangunan filsafat Islam dapat ditemukan fondasinya dalam kitab suci al-Qur’an yang menduduki posisi sentral dalam kehidupan spiritual-intelektual kaum Muslim. Bagi Oliver Leaman,filsafat Islam adalah nama generik keseluruhan pemikiran yang lahir dan berkembang dalam lingkup peradaban Islam, terlepas apakah mereka yang punya andil berbangsa Arab ataupun non-Arab, Muslim ataupun non-Muslim, hidup di Timur Tengah ataupun bukan,berbahasa Arab, Parsi, Ibrani, Turki, ataupun Melayu sebagai mediumnya, sejak zaman dulu sampai sekarang ini. Leaman mencermati adanya cara pandang Islami yang membingkai itu semua (framed within the language of Islam, within the cultural context of Islamic society). Artinya, filsafat Islam itu luas dan kaya.
Corak Filsafat
Masih menurut Oliver Leaman, filsafat Islam itu sangat filosofis dalam arti logis- analitis,terus hidup dan penuh gejolak, tidak sekadar melanjutkan tradisi sebelumnya, akan tetapi juga memperlihatkan terobosan-terobosan kreatif dalam menjawab persoalan-persoalan klasik maupun modern: MuchIslamic philosophy, like much philosophy of any kind, is just the accretion of new technical representaions of existing issues .... new traditions of thinking about problems and resolving difficult conceptual issues(Lihat: History of Islamic Philosophy, London: Routledge, 1996, hlm. 1-10).  
Pernyataan serupa diutarakan oleh pakar-pakar filsafat dari Mesir seperti Ibrahim Madkour, Musthafa ‘Abdur Raziq, dan Syekh ‘Abdul Halim Mahmud. Filsafat Islam itu ‘Islami’ dari empat segi: pertama, dari sisi masalah-masalah yang dibahas; kedua, dari aspek konteks sosio-kulturalnya; ketiga, dari sudut faktor-faktor pemicu serta tujuan-tujuannya; dan keempat, dari kenyataan bahwa para pelakunya hidup di bawah naungan kekuasaan Islam (Lihat: I. Madkour, al-Falsafah al-Islamiyyah: Manhaj wa tathbiquhu, hlm.19).
Memang, jika ditelusuri dan diteliti karya-karyanya, para filsuf Muslim bukan semata-mata membeo atau sekadar mereproduksi apa yang mereka pelajari dari ahli pikir Yunani kuno. Mereka tidak pasif-reseptif, tidak menerima bulat-bulat atau menelan mentah-mentah tanpa resistensi dan sikap kritis. Sebaliknya, para pemikir Muslim semisal Ibn Sina, al-Baghdadi dan ar-Razi mengupas dan mengurai, melakukan analisis dan elaborasi, menjelaskan dan menyanggah, melontarkan kritik, memodifikasi dan menyaring, mengukuhkan dan menambahkan, memperkenalkan konsep-konsep baru, atau menyuntikkan makna baru pada istilah-istilah yang sudah ada, dan menawarkan solusi-solusi baru untuk persoalan-persoalan perennial dalam filsafat.
Selain berhasil menelurkan sintesis cemerlang dan membangun sistem pemikiran tersendiri, para filsuf Muslim terutama berhasil mengakomodasi khazanah keilmuan Yunani kuno dalam kerangka pandangan hidup (Weltanschauung) Islam. Dengan kata lain, mereka berupaya mengislamkannya. Maka yang terjadi adalah islamisasi filsafat secara negatif (pengenyahan unsur-unsur kufur) dan positif (pemasukan unsur-unsur Islami).

KontroversiFilsafat Islam Kendati termasuk bagian dari tradisi intelektual Islam, tidak sedikit yang antipati terhadap filsafat –bukan (i) sebagai sikap mental, proses nalar dan kearifan, melainkan filsafat (ii) sebagai ‘barang impor’ yang mengandung unsur-unsur atheisme, sekularisme, relativisme, pluralisme, danliberalisme. Filsafat dalam pengertian kedua (ii) inilah yang ditolak oleh para ulama Muslim, yaitu filsafat yang menggiring pelakunya kepada sikap anti-Tuhan dan anti-agama, mendewakanakal, melecehkanNabi, dansebagainya.
Di abad kelima Hijriyah, Imam al-Ghazali melepaskan pukulan keras terhadap filsafat dalam karyanya Tahafut al-Falasifah, dimana beliau menganggap kufur tiga doktrin filsafat: pertama, keyakinan filosof bahwa alam ini kekal; kedua, pernyataan mereka bahwa Tuhan tidak mengetahui perkara-perkara detil; dan ketiga, pengingkaran mereka terhadap kebangkitan jasad di hari qiyamat. Fatwa yang begitu keras melarang pengajaran filsafat juga dikeluarkan oleh Ibn as-Sholah: ‘Filsafat adalah pangkal kebodohan dan penyelewengan, kebingungan dan kesesatan. Siapa yang berfilsafat, maka butalah hatinya akan keutamaan Syari‘ah suci yang ditopang dalil-dalil dan bukti-bukti yang jelas. Siapa mempelajarinya akan bersama kehinaan, tertutup dari kebenaran, dan terpedaya oleh setan.’
Adapun filsafat dalam pengertian pertama, dengan tujuan ganda membenarkan yang benar (ihqaq al-haqq) dan membatalkan yang batil (ibthal al-bathil) secara rasional, persuasif dan elegan, maka bisa dikategorikan fardu kifayah. Seperti rasa ingin tahu Nabi Ibrahim yang mendorongnya bertanya bagaimana Allah menghidupkan orang mati. Allah balik bertanya, “Apakah engkau belum percaya?” Nabi Ibrahim menjawab, “Aku percaya, akan tetapi[akubertanya] supaya hatiku tentram (mantap).” Jadi, filsafat itu untuk mengokohkan kebenaran sekaligus menghapus keraguan. (****)

Posted by
Muh Yasir Usman

More

ucapan selamat dan tegur sapa dalam bahasa Arab

Beberapa Contoh Ucapan Selamat dan Tegur Sapa dalam Bahasa Arab

INDO     ARAB     NO
Selamat pagi Pak/Bu    
صَبَاحُ الْخَيْرِ يَا سَيَّدِيْ / سَيِّدَتِيْ
    1
Selamat sore saudaraku/saudariku    
طَابَ مَسَائُكَ يَا أَخِيْ /طَابَ مَسَائُكِ يَا أُخْتِيْ
    2
Selamat sore Pak/Bu    
مَسَاءُ الْخَيْرِ يَا سَيِّدِيْ / سَيِّدَتِيْ
    3
Bagaimana keadaan Anda (lk)/(pr)    
كَيْفَ حَالُكَ ؟ / كَيْفَ حَالُكِ ؟
    4
Baik terima kasih / sangat baik    
بِخَيْرٍ شُكْرًا / حَسَنٌ جِدًّا
    5
Apakah Anda (lk/pr)  dalam keadaan sehat    
هَلْ أَنْتَ / أَنْتِ بِصِحَّةٍ وَ عَافِيَةٍ ؟
    6
Ya, Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat    
نَعَمْ الحمدُ لله أنا بِخَيْرٍ وَ عَافِيَةٍ
    7
Sampaikan salam saya kepada orang tua Anda (lk/pr)    
بَلِّغْ تَحِيَّتِيْ إِلَى وَالِدِكَ / وَلِدِكِ
    8
Sampaikan salam saya kepada seluruh anggota keluarga Anda (lk/pr)    
بَلِّغْ سَلاَمِيْ إِلَى أَفْرَادِ عَائِلَتِكَ / عَئِلَتِكِ
    9
Terima kasih, saya (lk/pr) terburu-buru    
شُكْرًا إنَّنِيْ مُتَعَجِّلٌ / مُتَعَجِّلَةٌ جِدًّا
    10
Semoga beruntung / semoga berhasil    
حَظٌّ سَعِيْدٌ
    11
Saya harap Anda (lk/pr) dalam keadaan baik-baik    
أَتَمَنَّى لَكَ / لَكِ الْخَيْرِ
    12
Saya (lk/pr) berterima kasih kepada Anda    
أَنَا شَاكِرٌ لَكَ جِدًّ /
أَنَا شَاكِرَةٌ لَكَ
    13
Saya berhutang budi pada Anda (lk/pr)    
أَنَا مَدِيْنٌ لَكَ / لَكِ بِا لشُّكْرِ
    14
Sesungguhnya saya (lk/pr) sangat bahagia sekali/senang sekali    
إِنَّنِيْ مَسْرُوْرٌ جِدًّا / أِنَّنِيْ مَسْرُوْرَةٌ جِدًّا
    15
Hal ini membuatku bahagia/gembira    
هَذَا يَسُرُّنِيْ كَثِيْرًا / هذِهِ تَسُرُّنِيْ كَثِيْرًا
    16
Selamat datang    
مَرْحَبًا
    17
Sampai berjumpa kembali    
إِلَى اللِّقَاءِ
    18
Sampai jumpa    
مَعَ السَلاَمَةِ
    19
Maaf    
أَسِفْ
    20
Sungguh !    
حَقًّا
    21
Saya (lk/pr) harus pergi    
يَنْبَغِى لِيْ أَنْ أَنْصَرِفَ
    22
Maukah Anda (lk/pr) duduk ?    
هَلْ تَتَفَضَّلْ بِلْجُلُوْسِ ؟
/ هَلْ تَتَفَضَّلِيْنَ بِالْجُلُوسِ ؟
    23
Terima kasih banyak    
شُكْرًا جًزِيْلاً
    24
Maaf, semoga Allah meridhoi segala usahamu    
عَفْوًا, وَفََّّقَكَ اللهُ
    25
Ayo kita pergi ke masjid    
هَيَّا بِنَا نَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ
    26
Semoga menerima ibadah umrah Anda    
تَقَبَّلَ اللهُ عُمْرَتَكَ
    27
Segala puji bagi Alah atas nikmat islam    
الْحَمْدُ لله عَلَى نِعْمَةِ الْإسْلاَمِ
    28
Semoga Allah berbuat baik padamu    
أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ
    29
Semoga Allah memberikanku hidayah begitu juga dengan Anda    
هَدَانِيَ اللهُ وَ إِيَّاكَ
    30
Semoga dalam perlindungan Allah    
فِيْ أَمَانِ اللهِ
    31
Ayo segera    

Posted by
Muh Yasir Usman

More

Al-Hiwar (Percakapan): Perkenalan

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

Assalamu ‘alaikum.

    وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
    Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

    كَيْفَ حَالُكَ؟

Bagaimana kabarmu (Apa kabar)?

    إِنِّيْ بِخَيْرٍ وَعَافِيَةٍ
    Baik-baik saja.

    مَاسْمُكَ؟

Siapa namamu?

    إِسْمِيْ عَبْدُ اللهِ
    Namaku Abdullah.

    مَاسْمُ أَبِيْكَ؟

Siapa nama ayahmu?

    إِسْمُهُ زَكَرِيَّا
    Namanya Zakariya.

    مَاسْمُ أُمِّكَ؟

Siapa nama ibumu?

    إِسْمُهاَ زَهْرَةُ
    Namanya Zahrah.

    مَاسْمُ أَخِيْكَ الْكَبِيْرِ؟

Siapa nama kakak lelakimu?

    إِسْمُهُ يَحْيَى
    Namanya Yahya

    مَاسْمُ أَخِيْكَ الصَّغِيْرِ؟

Siapa nama adik lelakimu?

    إِسْمُهُ مُحَمَّدٌ
    Namanya Muhammad

    مَاسْمُ أُخْتِكَ الْكَبِيْرَةِ؟

Siapa nama kakak perempuanmu?

    إِسْمُهَا مَرْيَمُ
    Namanya Maryam.

    مَاسْمُ أُخْتِكَ الصَّغِيْرَةِ؟

Siapa nama adik perempuanmu?

    إِسْمُهَا زَيْنَبُ
    Namanya Zainab.

    أَأَنْتَ أَخُوْ يُوْسُفَ الْكَبِيْرُ؟

Apakah engkau adalah kakak lelaki Yusuf?

    لاَ، لَسْتُ أَخَاهُ
    Bukan, aku bukan kakak lelakinya.

    أَأَنْتَ عَمُّ إِبْرَاهِيْمَ؟

Apakah engkau paman dari Ibrahim?

    لاَ، لَسْتُ عَمُّهُ بَلْ أَنَا أَبُوْهُ
    Bukan, aku bukan pamannya, tetapi aku ayahnya.

    أَأَنْتَ خَالُ حَمْزَةَ؟

Apakah engkau paman dari Hamzah?

    نَعَمْ، أَنَاْ خَالُهُ
    Ya, aku pamannya.

    هَلْ أَنْتَ تَاجِرٌ؟

Apakah engkau seorang pedagang?

    لاَ، لَسْتُ تَاجِرٌ بَلْ أَنَاْ مُوَظَّفُ الْحُكُوْمَةِ، وَأَنْتَ يَا أَخِيْ؟
    Tidak, aku bukan seorang pedagang, namun aku seorang pegawai negeri. Bagaimana dengan engkau, wahai saudaraku?

    أَنَاْ مُدَرِّسٌ فِي الْمَدْرَسَةِ الثَّنَاوِيَّةِ الْعَامَّةِ الْحُكُوْمِيَّةِ
    Aku adalah seorang guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Diadaptasi dari buku Percakapan Bahasa Arab Sehari-hari, karya Ustadz Suwardi Effendi, Lc., Cetakan Kedua, September 2004, Penerbit: Cahaya Ilmu, Solo.
–
Al-Mufradat (kosakata):
Bagaimana     :    
كَيْفَ
Keadaan, hal     :    
حَالٌ
Nama     :    
إِسْمٌ
Ayah     :    
أَبٌ
Ibu     :    
أُمٌّ
Kakak lelaki     :    
أَخٌ كَبِيْرٌ
Adik lelaki     :    
أَخٌ صَغِيْرٌ
Kakak perempuan     :    
أُخْتٌ كَبِيْرٌ
Adik perempuan     :    
أُخْتٌ صَغِيْرَةٌ
Apakah     :    
أَ
Apakah     :    
هَلْ
Ya     :    
نَعَمْ
Tidak, bukan     :    
لاَ
Paman (dari jalur ayah)     :    
عَمٌّ
Paman (dari jalur ibu)     :    
خَالٌ
Tetapi, namun     :    
بَلْ
Aku/saya     :    
أَنَاْ
Kamu (lelaki)     :    
أَنْتَ
Pedagang     :    
تَاجِرٌ
Pegawai negeri     :    
مُوَظَّفُ الْحُكُوْمَةِ
Saudaraku     :    
أَخِيْ
Guru (lelaki)     :    
مُدَرِّسٌ
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)     :    
اَلْمَدْرَسَةُ الثَّنَاوِيَّةُ

Posted by
Muh Yasir Usman

More

Iman kepada Kitab - kitab Allah

Iman Kepada Kitab-kitab Allah SWT

1. Pengertian Iman kepada Kitab-kitab Allah SWT.
a. Pengertian Iman
Menurut bahasa, iman berasal dari bahasa Arab yaitu أَمَنَ- يُؤْمِنُ- إِيْمَان artinya “membenarkan”. Sedangkan menurut istilah, iman ialah kepercayaan dalam hati, meyakini dan membenarkan adanya Tuhan dan membenarkan semua yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
b. Pengertian Kitab-Kitab Allah swt.
Kitab Allah ialah wahyu Allah SWT yang disampaikan kepada para Rasul untuk diajarkan kepada umat manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup.Tujuan Allah menurunkan kitab-kitab itu agar digunakan sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia menuju jalan hidup yang benar dan diridhai-Nya
Jadi, iman kepada kitab-kitab Allah SWT adalah mempercayai dan meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT. telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan dan diajarkan kepada umat manusia.
2. Suhuf
Selain kitab-kitab, di dalam al-Quran disebutkan adanya Suhuf atau Sahifah (halaman), yang berjumlah seratus Sahifah. Suhuf adalah firman Allah swt. yang diturunkan kepada para Nabi atau rasul-Nya yang berisi hukum-hukum dasar sebagai petunjuk dan pedoman dalam menjalankan agama-Nya. Sahifah ini diberikan Allah SWT kepada tiga orang Nabi-Nya, masing-masing dengan rincian sebagai berikut:
- 60 Sahifah kepada nabi Syits a.s.
- 30 Sahifah kepada nabi Ibrahim a.s.
- 10 Sahifah kepada nabi Musa a.s.

Firman Allah swt.:

( إِنَّ هَذَا لَفِى الصُّحُفِ اْلأُوْلَى (18) صُحُفِ إِبْرَهِيْمَ وَمُسَ .(19)
Artinya: “Sesungguhnya ini semua benar-benar terdapat di dalam suhuf yang pertama(yaitu) suhuf-suhuf Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Musa a.s.”(Qs.al-a’la: 18-19).
3. Dalil-dalil Naqli yang terkait dengan Iman kepada Kitab-kitab Allah
Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT. merupakan rukun iman yang ketiga. Umat Islam wajib percaya dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa semua kitab yang telah diturunkan Allah SWT.kepada para Rasul-Nya pasti benar. Firman Allah swt.:
( ياَأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاْلكِتَبِ اَّلذِيْ نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَاْلكِتَبِ اَّلذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ… .(النساء : 136
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah kamu sekalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya dan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.”(Qs.An-Nisa’:136)
Firman Allah swt.:
Artinya: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang, niscaya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah bebuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya….(al-Maidah :48)
Kitab-kitab yang dimaksud dalam ayat di atas berisi peraturan, ketentuan, perintah dan larangan yang dijadikan pedoman bagi umat manusia dalam menjalankan kehidupan agar tercapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Kitab-kitab Allah swt. diturunkan pada masa yang berlainan, namun di dalamnya terkandung ajaran pokok yang sama, yaitu ajaran tauhid atau ajaran tentang keesaan Allah swt. Yang berbeda hanyalah dalam hal syariat yang disesuaikan dengan zaman dan keadaan umat pada waktu itu.
4. Nama-nama kitab Allah swt. dan Rasul yang menerimanya.
Di antara kitab-kitab Allah swt. yang wajib kita imani ada empat (4) yaitu:
a. Kitab Taurat
Kitab Taurat diwahyukan Allah swt. kepada nabi Musa a.s. sebagai pedoman hidup bagi kaum Bani Israil.
Firman Allah swt:
(إِنَّا أَنْزَلْنَا الَّتوْرَاةَ فِيْهَا هُدًى وَّنُوْرٌ…(المائدة:44
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada )petunjuk dan cahaya(yang menerangi)”….( Q.S Al-Ma’idah: 44)
Taurat asli yang berisikan akidah dan hukum-hukum syariat sudah tidak ada lagi. Yang beredar di kalangan orang-orang Yahudi saat ini bukanlah Taurat asli, melainkan palsu. Sebab, mereka telah melakukan perubahan-perubahan isinya (ajarannya). Para ulama pun sepakat bahwa taurat yang murni sudah tidak ada lagi. Taurat yang beredar saat sekarang lebih tepat dikatakan sebagai karangan atau tulisan orang-orang Yahudi pada waktu dan masa yang berbeda.
Allah berfirman:
( مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا يُحَرِّفُوْنَ اْلكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ…(النساء: 75
Artinya: “Yaitu orang-orang Yahudi mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.”(Qs. An-Nisa’46).
b. Kitab Injil
Kitab Injil diwahyukan oleh Allah swt. kepada Nabi Isa a.s. Kitab Injil yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata yaitu perintah-perintah Allah SWT agar manusia mengesakannya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, juga menjelaskan bahwa di akhir zaman akan lahir Nabi yang terakhir.
Kitab Injil yang beredar sekarang hanyalah hasil pikiran manusia bukan wahyu Allah . Misalnya Kitab Injil matius, Injil lukas dan Injil Johanes. Antar Injil tersebut banyak terdapat perbedaan dan bahkan bertentangan. Menurut para ahi, isi dari kitab Injil adalah biografi Nabi isa a.s. dan keyakinan yang ada di dalam ajarannya merupakan pikiran paulus, bukan pendapat orang-orang harawi (pengikut-pengikut nabi isa a.s.) . Ada juga yang dinamakan Injil Bernabas, oleh para ulama dianggap sesuai dengan ajaran tauhid. Namun Injil jenis ini tidak dipakai oleh orang-orang Kristen (Nasrani). Dengan demikian, yang wajib dipercayai oleh umat islam hanyalah Injil yang diturunkan Allah SWT.kepada nabi isa a.s.
Firman Allah swt.:
( وَأَتَيْنَهُ اْلإِنْجِيْلَ فِيْهِ هُدَى وَّنُوْرٌ…(المائدة : 46
Artinya: “Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi)” …(al-Maidah 46)
c. Kitab Zabur
Kitab zabur diwahyukan Allah swt. Kepada nabi Daud a.s. Nabi Daud hanya diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengikuti syariat Nabi Musa. Maka pokok ajaran kitab Zabur berisi tentang zikir, nasehat dan hikmah tidak memuat syariat.
Firman Allah swt.:
( وَاَتَيْنَا دَاوُدَ زَبُوْرًا (الاءسراء : 55
Artinya: “Dan kami berikan Zabur kepada Daud a.s“(al-Isra’ : 55)
d. Kitab al-Quran
Al-Quran diturunkan Allah swt.kepada Nabi Muhammad saw. Melalui malaikat Jibril itu tidak sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur, yang waktu turunnya selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri dari 30 juz, 144 surat, 6666 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Turunnya al-Quran disebut Nuzulul Quran. Wahyu pertama berupa surat Al-‘Alaq ayat 1-5, diturunkan pada malam 17 Ramadhan tahun 610 m. Di Gua Hira ketika Nabi Muhammad sedang berkhalwat. Pada saat itu pula Nabi Muhammad saw. dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah swt. untuk menyampaikan risalahNya kepada seluruh umat. Sedangkan ayat yang terakhir turun adalah surat al-Maidah ayat 3, ayat tersebut turun pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 hijriyah di padang ‘Arafah ketika beliau sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan), karena beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut nabi Muhammad saw wafat. Al-Quran diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Sebahagian isinya menghapus sebahagian syari’at yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan hukum yang sesuai dengan hukum syariat yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Quran merupakan kitab suci terlengkap dan abadi sepanjang masa , berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman, serta pedoman dan petunjuk bagi manusia dalam menjalankan kehidupan di dunia agar tercapai kebahagiaan di akhirat. Oleh karena itu,sebagai muslim kita tidak perlu meragukannya sama sekali. Firman Allah:
  (وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ اْلكِتَبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقَا لِّمَابَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ…(المائدة :48
Artinya: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu…(al-Maidah : 48)
Firman Allah swt.:
(ذَلِكَ الْكِتَبُ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ (البقره:2
Artinya: “Kitab (al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya,petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”.(Qs.al-Baqarah:2)
Isi pokok kandungan al-Quran adalah:
1. aqidah atau keimanan
2. Ibadah baik ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah
3. Akhlak seorang hamba kepada khaliq, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya
4. Mu’amalah yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia
5. Wa’ad dan wa’id
6. Kisah kisah nabi dan rasul, orang-orang shaleh dan orang-orang yang inkar
7. Ilmu pengetahuan.
Keistimewaan kitab suci al-Quran dibanding dengan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya adalah sebagai berikut:
a. Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir dan terjamin keasliannya. Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir selalu dijaga kemurnian dan keasliannya oleh Allah swt. sampai akhir zaman.
firman Allah swt.:
  (إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّالَهُ لَحَفِضُوْنَ(الحجر:9
Artinya: “Sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-Quran dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”(al-hijr:9)
b. Al-Quran memiliki isi kandungan yang paling lengkap dan sempurna. Isi al-Quran mencakup segala aspek kehidupan manusia.
c. Al-Quran tidak dapat ditiru dan dimasuki oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya karena Allah swt. yang selalu memeliharanya.
Allah swt. Berfirman:
قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ اْلإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَّأْتُوْا بِمِثْلِ هَذَا اْلقُرْأَنَ لاَ يَْأتُوْنَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيْرًا ( الإسراء :88  
Artinya: “Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia. Sekalipun sebahagian mereka menjadi pembantu bagi sebahagian yang lainnya.”( Qs.al-Isra’88)
d. Al-quran isinya sesuai dengan perkembangan zaman, berlaku sepanjang masa dan untuk seluruh umat manusia.
e. Membaca dan mempelajari isi al-Quran adalah ibadah. Masih banyak keistimewaan al-Quran dibanding dengan kitab-kitab sebelumnya.
Oleh karena itu, sebagai kitab suci umat Islam, kita harus berusaha mempelajari dan mengkaji al-Quran dengan sungguh-sungguh, insya Allah akan diperoleh berbagai keuntungan untuk hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan hanya membaca saja sudah merupakan ibadah kepada Allah apalagi jika kita dapat memahami dan mengamalkannya.
Sabda Rasulullah saw.:
  (عَلَيْكَ بِتِلاَوَةِ اْلقُرْأَنَ فَإِنَّهُ نُوْرٌ لَّكَ فِى اْلأَرْضِ وَذُخْرُ لَكَ فِى السَّمَاءِ (رواه ابن ماجه
Artinya: “atas engkau membaca al-Quran adalah cahaya bagimu dibumi dan simpananmu dilangit.”(HR. Ibn Majah)
5. Menjadikan al-Quran sebagai sumber hukum dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak problem kehidupan yang tidak dapat diatasi oleh manusia.sepertinya:
- Berbagai macam jenis penyakit timbul tanpa diketahui cara pengobatannya,
- terjadinya bencana yang tidak disangka-sangka,
- terjadinya gejolak sosial,dsb.
Semuanya itu merupakan dampak sikap sikap manusia yang meninggalkan al-Quran. Padahal Rasulullah saw. Telah berpesan dalam sabdanya yang berbunyi:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ مَا إِنْ تَمَسَكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا كِتَااللهِ وَسُنَةَ رَسُوْلَهُ. (رواه حكيم
Artinya: “kutinggalkan untukmu dua perkara (pusaka), kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu (al-Quran) dan sunnnah rasulNya.”(al-Hakim) Dengan membaca dan mempelajari dan menggali isi kandungan ilmu pengetahuan yang ada dalam al-Quran,akan:
- Menghilangkan kegelisahan bathin, bahkan penyakit jiwa yang erat kaitannya dengan penyakit jasmani.
- Meningkatkan kewaspadaan diri untuk selalu menjalankan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larang-Nya.
- Meningkatkan kesadaran bahwa apa yang diperbuat di atas dunia ini akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
Dengan demikian, selaku seorang muslim haruslah kita:
- Menjadikan al-Quran sebagai petunjuk dan pedoman hidup ini, dan jangan berpedoman dengan yang lainnya,
- Berusaha untuk selalu menghormati, memuliakan dan menjunjung tinggi kitab suci al-Quran.
- Senantiasa membaca al-Quran dalam segala kesempatan di kala suka maupun duka.
- berusaha untuk memahami arti dan isi kandungannya
- berusaha untuk mengamalkan isi kandungannya di dalam kehidupan sehari-hari.
6. Fungsi beriman kepada kitab-kitab Allah swt.
a. Mempertebal keimanan kepada Allah swt. Karena banyak hal-hal kehidupan manusia yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan dan akal manusia, maka kitab-kitab Allah mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan manusia, baik yang nampak maupun yang gaib.
b. Memperkuat keyakinan seseorang kepada tugas Nabi Muhammad saw. Karena dengan meyakini kitab-kitab Allah swt. Maka akan percaya terhadap kebenaran al-Quran dan ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad saw.
c. Menambah ilmu pengetahuan. Karena di dalam kitab-kitab Allah, di samping berisi tentang perintah dan larangan Allah, juga menjelaskan tentang pokok-pokok ilmu pengetahuan untuk mendorong manusia mengembangkan dan memperluas wawasan sesuai dengan perkembangan zaman.
d. Menanamkan sikap toleransi terhadap agama lain. Karena dengan beriman kepada kitab-kitab Allah maka umat Islam akan selalu menghormati dan menghargai orang lain. Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam al-Quran dan hadits.
Kesimpulan :
1. Iman kepada kitab Allah swt. adalah rukun iman yang ketiga.
2. Pengertian Iman kepada kitab Allah swt adalah meyakini dan membenarkan bahwa Allah swt telah menurunkan Wahyu-Nya kepada para Rasul, yang termuat di dalam Kitab-kitabNya.(Taurat, Zabur, Injil dan al-Quran).
3. Isi pokok dari semua kitab Allah swt ini sama yaitu bertauhid dan mengesakan Allah swt.
4. Kitab al-Quran memiliki keistimewaan dibanding kitab yang lainnya, di antara keistimewaan itu adalah, bahwa: – Al-Quran berlaku untuk seluruh umat manusia – Al-Quran terjamin pemeliharaannya sampai akhir zaman.
5. Fungsi utama beriman kepada kitab Allah swt adalah sebagai pedoman bagi umat manusia untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat

Posted by
Muh Yasir Usman

More

Pengurusan Jenazah menurut ISLAM

KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENYELENGARAAN JENAZAH, JINAYAT, SERTA DAKWAH DAN KHOTBAH

    Penyelenggaraan Jenazah
    Jinayat
    Dakwah dan Khotbah


Ketentuan hukum Islam merupakan ketentuan yang mengatur tingkah laku dan amal perbuatan manusia. Orang Islam dalam mengisi hidupnya harus senantiasa berpedoman kepada hukum Islam. Oleh karena itu, ketentuan hukum Islam haruslah dapat menjawab segala persoalan yang dibutuhkan umat islam
Kompetensi Dasar
Siswa mampu mendeskripsikan tentang perawatan jenazah dan mampu mempraktikkannya.
siswa mampu mendeskripsikan tentang jinayat dan hudud serta hikmahnya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari
siswa mampu mendeskripsikan ketentuan tentang khotbah Jumat dan dakwah serta mampu mempraktikkannya
Standar Kompetensi
Siswa mampu melaksanakan syariatislam dalam kehidupan sehari-hari
Indikator
Setelah proses pembelajaran siswa mampu.
1. Menguraikan tata cara perawatan jenazah;
2. mempraktikkan cara perawatan jenazah
3. menguraikan ketentuan hukum islam tentang jinayat dan hudud;
4. mengidentifikasi hikmah tentang jinayat dan hudud
5. mengidentifikasi hikmah tentang khotbah Jumat dan dakwah;
6. menyusun teks khotbah Jumat dan dakwah serta mempraktikkannya.
TADARUS

    Surat An-Nahl Ayat 125
    Surat Yusuf Ayat 104
    Surat Luqman Ayat 17
    Surat Muhammad Ayat 7
    Surat Ali Imaran Ayat 159
    Surat As-Saff Ayat 2-3
    Surat Ibrahim Ayat 4
    Surat Al-Jumuah Ayat 9

MUKADIMAH
Syariat Islam mempunyai prinsip-prinsip kekhususan yang membedakan dengan peraturan lainnya. Adapun prinsip dasar tersebut ada tiga, yaitu tidak memberatkan, menyedikitkan beban, dan berangsur-angsur dalam menetapkan hukum.
Tidak Memeberatkan
Syariat Islam tidak membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban di luar kemampuannya sehingga tidak memberatkan untuk dilaksanakan. Allah swt berfirman sebagai berikut
Artinya:
Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu …. (Q.S. Al-Baqarah:185)
Disamping itu, dapat dibaca dalam surat Al- Hajj Ayat 78 dan An-Nisa’ Ayat 28. berdasarkan ayat-ayat tersebut diadakanlah rukhsah, yakni aturan-aturan yang meringankan agar jangan menempatkan orang islam dalam keadaan yang sulit dan berat. Adapun pengertian rukhsah tersebut adalah sebagai berikut
a. Keringanan berbuka puasa bagi orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan (lihat Surat Al- Baqarah Ayat 184)
b. Keringanan bertayamum bagi orang yang tidak boleh menggunakan air (lihat Suarat Maidah Ayat 7)
c. Diperbolehkan memakan bangkai atau makanan haram lain apabila dalam keadaan terpaksa (Lihat Aurat Al- Baqarah Ayat 173)
Menyedikitkan Beban
Prinsip ini merupakan konsekuensi dari prinsip yang pertama. Jika dikatakan tidak memberatkan, tetapi bebanya banyak maka akan menghilangkan arti prinsip yang pertama. Oleh karena itu, untuk tidak memebratkan maka syariat tidak banyak memeberikan beban, mudah melaksanakannya, dan ketentuan-ketentuannya tidak terlalu terperinci (lihat Suarat Al-Maidah Ayat 101)
Berangsur-angsur dalam Menetapkan Hukum
Pada masa awal Islam diturunkan, belum ada penetapan hukum secara tegas dan terperinci. Syariat dalam menetapkan hukum dilakukan dengan cara berangsur-angsur supaya tidak terlalu mengejutkan. Penetapan hukum tersebut dilakukan secara bertahap. Tahapan itu adalah sebagai berikut
Berdiam diri, yakni tidak menetapkan hukum kepda sesuatu, misalnya dalam masalah warisan, islam tidak langsung membatalkan hukum warisan pada zaman jahiliyah.
Mengemukakan masalah secara mujmal, yaitu secara umum, baru kemudian dijelaskan secara terperinci.
Mengharamkan sesuatu berangsur-angsur, sebagaimana ditemui dalam cara mengharamkan khamar(arak). Pertama, dijelaskan bahwa dalam khamar terdapat dosa dan manfaatnya, tetapi dosanya lebih dominant (lihat Surat Ayat 219). Kedua, larangan mendekati salat bagi orang yang mabuk (lihat Surat An-Nisa; Ayat 43). Ketiga, diharamkan secara tegas dengan perintah meninggalkannya (lihat Surat Al-Ma’idah Ayat 90).
Dalam bab VIII akan dibahas ketentuan hukum Islam tentang penyelenggaraan jenazah, jinayat, serta dakwah dan khotbah.
Penyelenggaraan Jenazah
Islam telah mengingatkan kita semua bahwa setiap insane yang bernyawa pasti mengalami kematian. Allah swt. Berfirman sebagai berikut
Artyinya :
Setiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajala disempurnakan pahalamu…. (Q.S. Ali Imran Ayat 185)
Jika salah satu kerabat yang meninggal, keluarga yang ditinggal hendaknya ikhlas dan rela melepaskan kepergiannya karena semua yang ada di dunia ini hanyalah kepunyaan Allah swt. Dan akan kembali kepada-Nya.
Artinya :
…. Sesunggungnya kita milik Allah dan kepada Allah kita akan berpulang,. Q.S. Al-Baqarah Ayat 156)
Perhatikan sanda nabi Muhammad saw. Berikut.
Artinya Abi Hurairah, Nabi. Bersabda,” Banyak-banyaklah kamu mengingat hal yang memutuskan kesenangan, yakni mati.(H.R.Tirmizi)
Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan berhubungan dengan jenazah.
Mata jenazah hendaknya ditutup (dipejamkan) kemudian mendoakan dan memintakan ampun atas dosannya.
Ditutup mulutnya dengan cara diikat dagu dan kepalanya.
Seluruh badanya hendaknya ditutup dengan kain. Hal ini dilakukan sebagai penghormatan dan agar tidak terbuka auratnya.
Diperbolehkan untuk mencium mayat bagi keluarga atau sahabatnya yang berduka cita karena kematiannya. Rasulullah saw. Pernah mencium Usman bin Ma’zun ketika ia mati hingga tampak air mata mengalir di pipi beliau.
Keluarga yang ditinggalkan hendaknya segera membayar utang si mayat jika ia berhutang, sebagaimana sabda rasulullah saw. Sebagai berikut
Memberitahu keluarga, kerabat, dan teman-teman tentang kematiannya agar mengurus, mendoakan, dan menyelatkannya.
Tidak boleh melukai mayat, sebagaimana tidak boleh melukai orang hidup, kecuali dalam keadaan terpaksa, misalnya ada bayi dalam kandungannya.
Hendaknya tidak me4ncela orang yang sudah mati
Adapun kewajiban kita terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkan. Kewajiban tersebut merupakan kewajiban kifayah, yaitu kewajiban yang ditujukan kepada orang banyak. Apabila dari mereka telah mengerjakan, terlepaslah yang lain dari kewajiban tersebut. Apabila tidak seorangpun yang mengerjakan, semua berdosa.
Memandikan Jenazah
Kewajiban pertama yang harus dilakukan terhadap jenazah adalah memandikannya. Perhatikanlah sabda Rasulullah saw. Berikut.
Artinya
Dari Ibnu Abas, Rasulullah saw. Bersabda tatkala seorang laki-laki jatuh dari kendaraanya, lalu dia meninggal, : Mandikanlah dia dengan air serta daun bidara (atau sesuatu yang dapat membersihkan seperti sabun).” (H.R. Bukhari dan Muslim
Syarat memandikan jenazah adalah
jenazah itu orang islam tubuhnya masoih ada walau hanya sebagaian yang ditemukan, misalnya karena peristiwa kecelakaan;
tidak mati syahid (mati dalam peperangan membela agama Allah), sebagaimana sabda rasulullah saw. Berikut.
Artinya :
Dari Jabir, sesungguhnya Rasulullah saw. Telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang Uhud, supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan, dan tidak disalatkan( H.R.Bukhari)
Adapun cara memandikan jenazah adalah sebagai berikut
Sebaiknya mayat diletakkan di tempat yang tinggi, misalnya di atas kayu yang panjang.
Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindungi dari pandangan orang banyak serta ditutup dengan tabir.
Pakaian jenazah diganti dengan pakaian basahan, misalnya kain sarung agar mudah ketika memandikannya dan auratnya tetap tertutup.
Punggung jenazah disandarkan pada sesuatu dan perutnya diurut supaya kotoran yang ada dalam perut dapat keluar.
Mulut, gigi, kuku, jari, kepala, dan janggut jenazah dibasuh, rambut dan jenggotnya (jika berjenggot) disisir perlahan.
Setelah seluruh badan disiram, perlahan-lahan jenazah dibasuh, dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih.
Setelah itu diwudukan, kemudian disiram dengan air yang dicampur dengan kapur barus, daun bidara, atau lainnya yang berbau harum.
Adapun yang berhak memandikan jenazah adalah sebagai berikut
Apabila jenazahnya laki-laki, yang berhak memandikannya adalah
Kaum laki-laki;
Boleh wanita asalkan istri atau mahramnya;
Jika sama-sama ada istri, mahram, dan orang lain yang sejenis, yang lebih berhak memandikan adalah istrinya;
Jika tidak ada kaum laki-laki dan mahramnya juga tidak ada, jenazah cukup ditayamumkan saja.
Apabila jenazahnya perempuan, yang berhak memandikannya adalah
Kaum perempuan
Boleh perempuan asalkan suami atau mahramnya;
Jika sama-sama ada suami, mahram, dan orang lain yang sejenis, yang lebih berhak memandikan adalah suami;
Jika tidak ada kaum laki-laki dan mahramnya juga tidak ada, jenazah cukup ditayamumkan saja.
Apabila jenazahnya anak-anak, yang berhak memandikannya adalah
Kaum laki-laki;
Kaum perempuan]
Mengkafani Jenazah
Setelah memandikan, kewajiban yang harus kita lakukan adalah mengkafani.
Hal-hal yang diperlukan dalam mengkafani jenazah adalah sebagai berikut
Kain kafan dalam keadaan baik, tetapi tidakboleh berlebihan, tidak dari jenis bahan yang mewah dan mahal harganya.
Kain kafan hendaknya bersih dan kering serta diberi minyak wangi.
Tiga lapis bagi laki-laki dan lima lapis bagi perempuan,
Orang yang meninggal dalam ihram, baik ikhram haji maupun ihram umrah, tidak boleh diberi harum-haruman dan tutup kepala.
Jika jenazahnya laik-laki, cara mengkafaninya adalah kain kafan dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan di atas tiap-tiap lapisan wangi-wangian, seperti kapur barus dan sejenisnya. Kemudian, mayat diletakkan dengan pelan-pelan di atad kain kafan. Kedua tangan diletakkan di atas dadanya dengan posisi tangan kanan di atas tangan kiri dan diluruskan menurut lambung (rusuknya). Kain kafan yang pakaian berjumlah tiga lapis.
Jika jenazah itu perempuan, cara mengkafani sama dengan mayat laki-laki, hanya saja mayat perempuan sebaiknya dikafani dengan lima lembar yang terdiri dari kain bahasan (kain bawah), baju, tutup kepala, kerudung (cadar), dan kain yang menutupi semua badannya.
Adapun cara memakaikan kain kafan terhadap jenazah perempuan diterangkan dalam sabda Rasulullah saw berikut.
Artinya :
Dari Laila Binti Qanif, katanya, “ Saya salah seorang yang turut memandikan Ummi Kulsum binti Rasulullah saw. Ketika wafatnya, yang mula-mula diberikan Rosulullah saw. Kepada kami adalah kain basahan, kemudian baju, kemudian tutup kepala, lalu kerudung, dan sesudah itu dimasukkan ke dalam kain yang lain (yang menutup sekalian badan). Sedangkan Rasulullah saw. Berdiri di tengah pintu membawa kafanya dan memberikan kepadanya kaminsehelai sehelai.
Menyalatkan Jenazah
Apabila mayat sudah dimandikan dan di kafani, hendaknya segera disalatkan, sebagaimana sabda rasulullah saw. Berikut.
Artinya :
Rasulullah saw, bersabda, “ Salatkanlah olehmu akan orang-orang mati,” (H.R. Ibnu Majah)
Artinya :
Rasulullah saw brsabda, “Salatkanlah Olehmu orang yang mengucapkan la ilaha illallah.” (H.R. Daruqutni)
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan salat jenazah, antara lain syarat, rukun, dan cara salat jenazah.
Syarat Salat
a) Semua yang menjadi syarat fardhu, menjadi syarat salat Jenazah, misalnya menutup aurat, suci badan dan pakaian, serta menghadap kiblat.
b) Mayat harus sudah dimandikan dan dikafani
c) Letak mayat di sebelah kiblat orang yang menyalatkan, kecuali jika salat di atas kubur atau salat ghaib.
Rukun Shalat Jenazah
Rukun salat jenazah adalah
a) niat salat jenazah
b) takbir empat kali;
c) membaca Al-Qur’an-Fatihah setelah takbiratulihram;
d) membaca selawat nabi sesudah takbir kedua
e) mendoakan mayat, sesudah takbir kedua
f) mengucapkan salam.
Cara Mengerjakan Salat Jenazah
Cara mengerjakan salat jenazah adalah sebagai berikut
a) Sebelum mengerjakan salat jenazah, kita hendaklah mengambil air wudu, sebagaimana mengerjakan salat fardu.
b) Setelah berdiri tegak, kita mengucapkan takbir yang pertama sambil mengangkat tangan diiringi niat salat jenazah
c) Setelah membaca takbir, kita membaca Al-Qur’an-Fatihah.
Perhatikan hadis berikut.
Artinya
Tidak sah salat orang yang tidak membaca Surat Al-Qur’an-Fatihahh. (Muntafaq Alaih)
d) seterlah membaca Al-Qur’an-Fatihah, kemudian kita membaca takbir kedua (Allahu Akbar).
e) Setelah membaca takbir kedua, lalu kita membaca selawat nabi.
Artinya :
Ya Allah berilah selawat atas Nabi Muhammad.
Yang lebih utama ialah
Artinya Ya Allah limpahkanlah selawat atas Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagai mana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, dan limpahkanlah berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Sesungguhnya di seluruh alam engkau adalaghTuhan Yang Maha Terpuji dan Yang Maha Mulia.
f) setelah membaca selawat nabi, kita membaca takbir ketiga (Allahhu Akbar)
g) setelah membaca takbir ketiga, kita membaca doa.
Doa untuk mayat laki-laki adalah sebagai berikut
Artinya :
Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia.
Yang lebih utama.
Artinya :
Ya Allah ampunilah, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah di adengan air es dan embun dan bersihkanlah kesalahanya, sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran, gantikanlah rumahnya dengan rumah yang lebih bagus, dan keluarganya dengan keluarga yang lebih bagus, dan jodohkanlah dengan jodoh yang leboh bagus dan jauhkanlah (jagalah) dari siksa kubur dan api neraka).
Doa untuk mayat perempuan adalah sebagai berikut
Artinya:
Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia.
Yang lebih utama.
Artinya :
Ya Allah ampunilah, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah di adengan air es dan embun dan bersihkanlah kesalahanya, sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran, gantikanlah rumahnya dengan rumah yang lebih bagus, dan keluarganya dengan keluarga yang lebih bagus, dan jodohkanlah dengan jodoh yang lebih bagus dan jauhkanlah (jagalah) dari siksa kubur dan api neraka.
Doa untuk mayat Anak-anak adalah sebagai berikut
Artinya :
Ya Allah, jadikanlah ia tabungan, simpanan pelajaran, teladan serta penolong untuk orang tuanya, dan dengannya beratkanlah timbangan orang tuanya dan tuangkanlah kesabaran yang baik di hati keduanya. Dan janganlah menjadi fitnah bagi kedua orang tuanya sepeninggalannya dan janganlah Engkau (Tuhan) menghalangi kedua orang tuannya.
h) setelah membaca doa untuk mayat, lalu kita membaca takbir keempat.
i) Setelah membaca takbir, kita membaca doa sebagai berikut
Artinya :
Ya Allah janganlah Engaku haramkan (haling-halangi) kami akan pahalanya, jangan Engkau beri cobaan atau kami sepeninggalanya, dan ampunilah kami dan dia.
Yang lebih utama
Ya Allah janganlah Engaku haramkan (haling-halangi) kami akan pahalanya, jangan Engkau beri cobaan atau kami sepeninggalanya, dan ampunilah kami dan dia.dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman, Ya Allah Engkau Maha Penyantun dan Penyayang.
j) Setelah selesai membaca doa, kita melakukan salam dengan menengiok ke kanan dank e kiri dengan ucapan
Artinya :
Keselamatan, rahmat, dan berkah Allah semoga tetap pada kamu sekalian.
Mengubur Jenazah
Adapun yang harus diperhatikan dalam mengubur jenazah adalah sebagai berikut
1) Jenazah segera dikubur, sebagaimana diterangkan hadis berikut.
Artinya :
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “ Hendklah kamu segerakan mengangkat jenazah, karena jika orang saleh, maka kamu melaksanakanya kepada kebaikan, dan jika ia bukan orang saleh, supaya kejahatan itu lekas terbuang dari tanggunganmu.” (H.R. Jama’ah )
2) liang lahat dibuat seukuran jenazah dengan kedalaman kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dengan lebar kira-kira 1 meter.
3) Liang lahad tidak dapat dibongkar oleh binatang buas, maksud mengubur jenazah adalah untuk menjaga kehormatan mayat dan menjaga kesehatan orang-orang di sekitar makan dari bau busuk.
4) Mayat dipikul pada empat penjuru, sebagaimana sabda rasulullah saw
Artinya:
Barang siapa yang mengikuti jenazah maka hendaklah memikul pada keempat penjuru ranjang (keranda)karena sesdungguhnya cara seperti itu adalah sunah nabi.
5) Setelah sampai ditempat pemakaman, jenazah dimasukkan ke liang lahad dengan posisi miring ke kanan dan dihadapkan ke kiblat. Ketika meletakkan jenazah di dalam kubur, disunahkan membaca doa.
Artinya :
Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah (H.R. Tirmizi dan Abu Daud)
6) kemudian, tali-tali pengikat dilepas, lalu ditutup dengan papan kayu atau bamboo, dan ditimbun sampai galian liangkubur menjadi rata.
7) Mendoakan dan memohonkan ampun untuk mayat

Posted by
Muh Yasir Usman

More

Dosa - Dosa Besar


“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)”. An Nisaa: 31

Hidup sebagai pilihan

Ayat di atas adalah adalah salah satu dari delapan ayat, yang dikatakan oleh Ibnu Abbaas r.a. sebagai berikut: “di dalam surah ini [surah an Nisaa] terdapat delapan ayat yang menjadi pangkal kebaikan bagi umat ini, sepanjang siang dan sepanjang malam”. Ayat-ayat itu dimulai dengan firman Allah SWT:


“Allah hendak menerangkan (hukum syari’at-Nya) kepadamu”. (An Nisaa: 26)
“Dan Allah hendak menerima taubatmu”. (An Nisaa: 27)
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu “. (An Nisaa: 28).
Selanjutnya:
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya”.

Ayat-ayat yang mulia di atas menjadi pangkal kebaikan bagi masing-masing individu umat Islam sepanjang hari-hari yang ia lewati. Karena ayat-ayat tersebut memberikan batasan-batasan dan ranjau-ranjau yang harus diperhatikan
oleh individu Muslim saat ia melakukan pilihan bagi ayunan langkahnya, sehingga ia tidak terjerumus ke dalam pilihan yang bodoh yang tidak berpedoman pada manhaj Allah. Manusia, tidak seperti makhluk Allah lainnya diberikan kebebasan untuk memilih jalan hidupnya. Manusia memiliki kemampuan lebih dari sekalian makhluk Allah yang lain. Kelebihan manusia itu adalah potensi akalnya, yang memberikannya kemampuan untuk menentukan pilihan terhadap alternatif-alternatif yang tersedia di hadapannya. Sementara makhluk-makhluk lain yang diciptakan Allah, terbentuk sebagai makhluk yang telah terprogram secara total oleh Allah, tanpa diberikan kemampuan untuk melakukan pilihan.
Dan puas menjadi makhluk yang mengalir di horison koridor yang telah dibentangkan oleh Allah SWT baginya. Kita mengetahui bahwa Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”. Al Ahzaab: 72.

Dikatakan manusia telah menzhalimi dirinya ketika ia memilih untuk memegang kendali pilihan bebas dirinya saat menghadapi godaan syahwat atau saat menghadapi kehendak manhaj Allah SWT. Sementara makhluk-makhluk yang menundukkan dirinya kepada pilihan Allah, tidak menghadapi masalah seperti ini.
Seluruh makhluk selain manusia, hidup mengalir secara mekanis berdasarkan kehendak Allah, dan terbebas dari kesalahan melakukan pilihan bagi dirinya. Namun, Allah SWT dalam ayat-ayat tersebut memberikan informasi yang menenangkan manusia; yakni sekalipun manusia suatu kali pernah melakukan pilihan yang bodoh, sehingga melanggar kehendak dan ketentuan Allah, namun Allah berkehendak untuk memberikan cahaya penerang baginya yang menuntutnya dalam
mengarungi kehidupanya, memberikan kesempatan baginya untuk bertaubat kepada Allah, dan memberikan keringanan baginya atas kesalahan dan kekeliruan yang telah ia lakukan.

Dosa-dosa besar

Agar kita tidak terjerumus dalam dosa-dosa besar, hendaknya kita mengenal apa saja yang dikategorikan dalam dosa-dosa besar. Abu Abdillah Ja’far bin Muhammad Shadiq pernah ditanya oleh Amru bin Ubaid, seorang ulama Bashrah, dan seorang zahid tentang dosa-dosa besar. Kemudian beliau menjawab sambil menyebutkan dalilnya dari Al Qur’an. Di antara dosa-dosa besar adalah:

1. Syirik kepada Allah (An Nisaa: 48, Al Maaidah: 72)
2. Berputus asa dari mendapatkan rahmat Allah (Yusuf: 87)
3. Merasa aman dari ancaman Allah (Al A’raf: 99)
4. Durhaka pada orang tua (Maryam: 32)
5. Membunuh (An Nisaa: 93)
6. Menuduh wanita baik-baik berbuat zina (An Nuur: 23)
7. Memakan riba (Al Baqarah: 275)
8. Lari dari medan pertempuran (Al Anfaal: 16)
9. Memakan harta anak yatim (An Nisaa: 10)
10. Berbuat zina (Al Furqaan: 68-69)
11. Menyembunyikan persaksian (Al Baqarah: 283)
12. Sumpah palsu (Ali Imran: 77)
13. Berkhianat atas ghanimah (Ali Imran: 161)
14. Minum khamr (Al Maaidah: 90)
15. Meninggalkan shalat (Al Muddatsir: 42-43)
16. Melanggar perjanjian dan memutuskan tali silaturahmi (Al Baqarah: 27)

Berubahnya dosa kecil menjadi dosa besar

Imam Ibnul Qayyim pernah berkata: “Dosa-dosa besar biasanya disertai dengan rasa malu dan takut serta anggapan besar atas dosa tersebut, sedang dosa kecil biasanya tidak demikian. Bahkan yang biasa adalah bahwa dosa kecil sering disertai dengan kurangnya rasa malu, tidak adanya perhatian dan rasa takut, serta anggapan remeh atas dosa yang dilakukan, padahal bisa jadi ini adalah tingkatan dosa yang tinggi (tahdzib madarij as salikin hal 185-186).

Dengan demikian maka dosa kecil dapat berubah menjadi besar dengan adanya faktor-faktor yang memperbesarnya, yaitu:

1. Terus menerus dalam melakukannya
“Tak ada dosa kecil jika dilakukan terus menerus dan tak ada dosa besar jika diiringi istighfar.” Ucapan ini dinisbatkan kepada Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu berdasarkan atsar yang saling menguatkan satu dengan yang lain (ithaf as-sa’adah al-muttaqin 10/687).

2. Anggapan remeh atas dosa tersebut
Rasulullah saw telah bersabda: “Berhati-hatilah kalian terhadap dosa kecil, sebab jika ia berkumpul dalam diri seseorang akan dapat membinasakannya.” (HR ahmad dan Thabrani dalam Al Awsath)

3. Merasa senang dan bangga dengan dosa

4. Meremehkan “tutup dosa” dan kesantunan Allah
Yaitu ketika pelaku dosa kecil terbuai dengan kemurahan Allah dalam menutupi dosa. Ia tidak sadar bahwa itu adalah penangguhan dari Allah untuk-nya. Bahkan ia menyangka bahwa Allah sangat mengasihinya dan memberi perlakuan lain kepadanya.

5. Membongkar dan menceritakan dosa yang telah ditutupi oleh Allah
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: ” Seluruh umatku akan dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam dosa (al mujahirun), termasuk terang-terangan dalam dosa ialah seorang hamba yang melakukan dosa dimalam hari lalu Allah menutupinya ketika pagi, namun ia berkata: “Wahai fulan aku tadi malam telah melakukan perbuatan begini dan begini!” (HR Muslim, kitabuz zuhd)

6. Jika pelakunya adalah orang alim yang jadi panutan atau dikenal keshalihannya
Yang demikian apabila ia melakukan dosa itu dengan sengaja, disertai kesombongan atau dengan mempertentangkan antara nash yang satu dengan yang lain maka dosa kecilnya bisa berubah menjadi besar. Tetapi lain halnya jika melakukannya karena kesalahan dalam ijtihad, marah atau yang semisalnya maka tentunya itu dimaafkan. (Dari Al-’Ibadat Al-Qalbiyah,Dr. Muhammad bin Hasan bin Uqail Musa Asy-Syarif)

Bahaya mengganggap enteng dosa

Sebagai seorang mu’min, hendaknya kita tidak menganggap remeh dosa-dosa yang telah kita lakukan. Dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu, ia berkata : “Sesungguhnya seorang mu’min, ia melihat dosa-dosanya seolah-olah ia duduk
dibawah gunung, ia takut kalau gunung itu jatuh menimpanya. Dan sesungguhnya seorang fajir (yang banyak berbuat dosa) melihat dosa-dosanya bagaikan lalat yang hinggap di hidungnya maka ia berbuat demikian menggerakkan tangannya
maka ia mengusirnya.”

Ketika akan berbuat dosa hendaknya kita mengingat perkataan bijak ini:
“Janganlah engkau melihat kepada kecilnya dosa, tetapi lihatlah kepada siapa engkau berbuat maksiat.”

Semoga Allah mengaruniakan pada kita Al Furqaan dan menerima taubat kita.

Posted by
Muh Yasir Usman

More

Pendidikan Agama Islam

PERKEMBANGAN ISLAM PADA DINASTI ABBASIYAH
A. SEKILAS TENTANG DINASTI ABBASIYAH
- Dinasti Abbasiyah berdiri thn. 132/70 M. kelanjutan dari Dinasti Umayah yang terakhir dipimpin oleh Marwan II (meninggal thn 132/750 M.
- Dikatakan dinasti Abbasiyah karena merupakan keturunan dari Abbas bin Abdul Munthalib, paman Nabi Muhammad.
- Pendir khalifah pertama adalah Abu Abbas asy syaffah 132-136 H/ 750-753 M.
- Kekuasaan dinasti Abbasiyah: 132/750-656/1258 M.
- Terdiri dari 30 orang khalifah, sejak masa awal hingga akhir kekuasaan Bani Abbbasiyah.
- Khalifah terakhir:Al Mu’tasim Billah 640/1242-656/1258 M.
- Walayah kekuasaan Abbasiyah: Hijaz, Yaman, Oman, Kuwait, Tunisia, Iraq, Iran (Persia), Yordania, Palestina, Libanon, Mesir, Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol, Afganistan, Turki,Armenia, Laut Kaspia (sekarang Rusia), Bagian Barat India Asia Tengah, perbatasan Cina sebelah barat.
- Khalifah terkenal: Harun Al Rasyid (170-193 H/ 786-809 M) dan Putranya Al Ma’mun (813-833 M).
B. PERKEMBANGAN AJARAN ISLAM
• Dinasti Abbasiyah lebih menekankan kepada ilmu pengethuan, peradaban, kebuadayaan Islam.
• Dinasti Umayah lebih menekankan perluasan wilayah.
• Ilmu pengetahuan Islam :
1. Tafsir yaitu penjelasan tentang makna kandungan ayat-ayat al qur’an. Ulama yang hidup pada masa dinasti Abbasiyah: Jarir At Thabari, Abu athiyah, Abu Muslim.
2. Ilmu Hadits yaitu mempelajari tentang Hadits. Ulama: Imam Bukhari, Muslim, Ibnuu Majah,Abu Dawud, At Tirmizi.
3. Ilmu Kalam yaitu membahas tentang kepercayaan / Aqidah Islam. Atau disebut pula ilmu tauhid, ilmu ushuludin, ilmu akaid, . pelopor ilmu kalam: Abu Hasan al As’ari, Abu Hamid Al Ghazali
4. Ilmu tashawuf yaitu mengajarkan cara-cara mensucikan diri, meningkatkan akhlaq, mencapai kebahagiaan abadi (Al Ghozali, al Hallaj)
5. Ilmu fiqh yaitu ilmu yang mempelajari hukum Islam. (ulama fiqh: Imam Abu Hanifah, Mllik bin Anas, Imam Syafi’i, Imam Ahmad.
C. PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
1. Filsafat: ilmu yang mempelajari penyeledikian dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, dan hukumnya. (filsafat alam, ketuhanan, filsafat Islamaa; ketentuan2 berdasarkan alqur’an haditas). Ulamanya: Ibnu Sina, Ghazali, Al Khindi, Al Farabi, Ibnu Rusyd.
2. Kedokteran, dokter muslim terkenal: Hunain Ibnu Ishak (804-874) ahli mata. Abu Bakar M. Ibnu Zakaria ar Razi 809-873 M. Ibnu Sina 980-1036 dokter di Istana Amir NUH IBNU MANSUR DI BUKHARA. Karyanya Al Qanun fi At thib, insikopedia kedokteran. Dikenal dg nama Avicenna.
3. Farmasi dan kimia:yaitu pengetahuan tentang pembuatan obat-obatan). Kimia berarti ilmu yang membahas penguraian zat-zat. Tokoh2nya: Ibnu bahktiar, Rasyidudin bin Suwari, Jubair bin Harijah. Jasa-jasa dibidang penemuan yaitu alcohol, alkali, elembir, elixir, serbuk mesiu sbg bahan peledak, pembuatan kertas.
4. Astronomi yaitu ilmu yang mempelajari perjalanan matahari, bulan dan bintang. Tokoh2nya: Abu Mansur, Al Falaki, Jabir Al Batani (teropong bintang, Rayhan al Bairuni.
5. Matematika, tokohnya: al Khawarizmi (al jabar, penemu angka nol), Umar Khayam (pengarang buku al jabar.
6. Sejarah, tokoh2nya: Al Waqidi, Ibnu Jarir, Mas Kawaihi, Ibnu Hayan, Ibnu Ishaq Yasar (pengarang buku kepemimpinan Nabi Muhammad saw)
7. Geografi yaitu ilmu yang mempelajari ……………………………tujuan umat islam senang bepergian dari Negara satu ke negera lain yaitu untuk berdagang dan pengembangan pengetahuan. Pada dinasti Abbasiyah telah mampu menemukan peta dunia. Tokoh2nya: Ibnul Haik, al Muqaddasi, syarif Idrsi, Yaqut al Hamawi.
D. PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN
Perkembangan kebudayaan pada masa dinasti Abbasiah lebih maju dari dinasti umayah, sebab2 nya:
1. Factor internal, perintah dari ajaran islam, hari ini lebih maju dari hari kemarin,
2. Factor eksternal, adanya kestabilan ekonommi, politik, partisipasi umara/ khlaifah, akulturasi kebudayaan arab, India, Persia, hindu dan yunani.
Kemajuan2 kebudayaan pada dinasti Abbasiyah:
1. Seni Bangunan/ arsitektur: pembangunan kota2 baru seperti di Bagdad, Samara yang sebelumnya Bagdad, Qatai’u di Mesir, Qahirah/ Cairio dibangun oleh dinasti Fatimiyah, masjid jami’ al-Azhar.
2. Seni Rupa, mengalami kemajuan dibidang seni pahat, seni ukir, seni sulam dan seni lukis. Seni ukir pd mesjid, gedung-gedung, taman dan tempat rekreasi, perhiasan dan perabotan rumah tangga. Seni sulam dipakai pada kerajinan tangan/ industri rumah tangga (permadani, sajadah). Seni lukis mengalami kemajuan ditandai lahirnya seorang pelukis terkenal bernama Abdul Karim Mansur (Firdausi) menerbitkan buku bergambar para raja dan pahlawan nasional sehingga bersifat epik nasional.
3. Seni suara, seni musik, seni tari: pada masa Abbasiyah mengalami kemajuan, dg didirikannya sekolah musik, pabri2 produksi alat musik.
4. Seni bahasa: kemajuan seni bahasa ditandai dengan lahirnya para penyair terkenal, banyak novel asli, terjemahan, seni drama dan cerita panggung.
BAB 15
HASUD, RIYA DAN ANIAYA
A HASUD
- Hasud ialah sikap tidak senang terhadap kenikmatan yang diperoleh orang lain dan berusaha untuk menghilangkan atau mencelakakan/ menghilangkannya.Qs: 4: 54.
- Berbeda dengan iri hati, yaitu merasa ingin menguasai sesuatu yang dimiliki orang lain karena dirinya belum memiliki dan tidak mau ketinggalan. Qs 4:32
- Hadits Rasul saw:” janganlah kamu saling mendengki, saling memutuskan hubungan, saling benci membenci, dan saling belakang membbelakangi yang tetapi jadilah kamu hamba Allah swt. Yang bersaudara, sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepadamu (HR Bukhari Muslim).
- Kerugian /bahaya yang ditimbulkan oleh sifat hasud:
1. Dapat merusak iman, hadits rasul:”dengki, hasud itu merusak iman sebagaimana jadam merusak madu.
2. Dapat memutuskan persaudaraan, menghapuskan segala kebaikan yang dilaksanakan:”Jauhkanlah dirimu diri hasud karena sesungguhnya hasud itu memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar (HR Abu Dawud)
3. Dapat menimbulkan kerugian atau bencana . Qs Al Falaq. 1,2,5
4. Dapat merusak mental/ hati pendengki itu sendiri.
B. RIYA
Riya adalah memperlihatkan/ pamer, seesuatu ibadah dan amal soleh kepada orang lain. Bukan karena Allah tetapi karena sesuatu selain Allah. (ingin memperoleh kemashuran dan keuntungan dunia). Hadits:” sesuatu yang sangat aku takutkan yang akan menimpa kamu adalah syirik kecil, nai saw. Ditanya tentang apa yang dimaksud dengan syirik kedil itu maka beliau menjawab yaitu riya. (HR. Ahmad).
Macam-macam riya:
1. percaya pada ajaran islam, padahal hatinya tidak.
2. seseorang melakukan shalat berjamaah di mesjid dengan maksud bukan ingin memperoleh keridoan Allah.
3. seseorang bekerja dengan giat agar terlihat oleh atasan agar dinaikan gaji atau pangkatnya.
Kerugian atau bahaya riya:
1. sebenarnya orang yang riya adalah munafiq, bahayanya biasa korupsi.
2. orang yang beribadah bukan karena niat ikhlas karena allah, maka diakhirat ia akan dicampakkan dedalam neraka.
C. ANIAYA
Perkataan aniaya berasal dari bahasa Sangsekerta yang berarti perbuatan bengis, penyiksaan atau zalim, zalim artinya: tidak menempatkan sesuatu dengan semestinya atau sesuai dengan ketentuan Allah Swt. Atau bisa diartikan tindakan yang tidak manusiawi, yang bertentangan dengan hak azasi manusia dan Allah swt.
Macam-2 Sifat aniaya:
1. aniaya kepada Allah swt, dg tidak mau melaksanakan perintah Allah yang wajib, dan meninggalkan larangan Allah yang haram. Qs Al Baqoroh:35,36.
2. aniaya terhadap sesama manusia seperti ghibah, (mengumpat), namimah (mengadu domba, fitnah, mencuri, merampok, melakukan penyiksaan, dan melakukan pembunuhan qs Al Hujurat 49:11.
3. aniaya terhadap binatang seperti menelantarkan piaraan, menjadikan sasaran menembak.
4. aniaya terhadap diri sendiri: minum2an keras, malas, menyiksa diri sendiri, bunuh diri.
Keburukan2 aniaya bagi pelakunya:
1. dibenci masyarakat.
2. tidak tenang, dibayangi rasa takut.
3. mencemarkan nama baik diri dan keluarganya.
4. dijatuhi hukuman apabila perbuatannya diketahui.
5. jika tidak bertaubat dg sungguh maka akan dicampakkan kedalam neraka.
Keburukan2 bagi orang lain:
- orang yang dianiaya akan bencana, seperti kehilangan harta benda, sakit, jijwa.
- 2. bila penganiayaan terjadi dimana2 maka masyarakat tidak mengalami ketentraman, dan kedamaian.
- 3. seangat dan gairah kerja masyarakat akan menurun, karena dibayangi rasa takut.
- jika dalam suatu negri jumlah orang-orang jalimnya mayoritas, dan tidak bertaubat, tidak mustahil Allah swt akan menimpakan azab. QS Yunus 10:3
BAB 14
TATA KRAMA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
A. TATA KRAMA BERPAKAIAN DAN BERHIAS
Fungsi berpakaian menurut al Qur’an qs al ‘a araf 7:26 adalah untuk menutupi aurat dan untuk memperindah jasmani manusia.
Aurat adalah bagian tubuh manusia yang tidak boleh dibuka dan dilihat orang lain. Aurat laki2 dewasa adalah antara pusat dan lutut, aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Pakaian yang paling Islami adalah pakaian yang dapat menutup aurat baik laki2 atau perempuan. QS Al Ahzab 33:59.
Ayat diatas menjelaskan bahwa Allah swt menyuruh wanita-wanita beriman agar berpakaian, dengan menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan,manfaatnya yaitu untuk menunjukan identitas ke-Islamannya dan agar terhindar dari gangguan yang tidak diinginkan.
Mengapa orang2 beriman diperintahkan untuk memperturutkan hawa nafsunya.
Menurut Abu Hurairah, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: bahwa manusia tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mencium baunya yaitu yang berpakaian tetapi telanjang, karena pakaiannya yang tipis tembus pandang, minim, ketat hingga merangsang kaum pria. Pakaian yang indah juga diperintahkan dalam sebuah hadits:
Hadits Rasul:” Hai anak adam, apkailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki mesjid”.
Hadits2 nabi yang menjelaskan tata krama berhias:
1. anjuran untuk memotong kuku, memendekan kumis, menyisir rambut, dan merapikan jenggot.
2. anjuran untuk berharum2man dengan wewangian yang menyenangkkan hati melegakan dada, menyegarkan jiwa, serta membangkitkan tenaga dan gairah kerja.
3. larangan mencukur botak sebagian kepadan dan menyisakan sebagian lain tumbuh.
4. larangan berhias diri dengan mengubah apa yang telah diciptakan Allah swt misalnya mengeriting rambut, memakai cemara/ menyambung rambut, mencukur alis mata, membuat tahi lalat palsu dan larangan bertato’
5. laki-laki dilarang berhias diri, hingga menyerupai perempuan, begitu pula sebaliknya.
B. TATA KRAMA BERTAMU
1. Bertamu
Bertamu adalah berkunjung ke tempat kediaman orang lain, biasanya ada sesuatu keperluan. Bertamu dg niat ikhlas karena Allah swt disebut silaturahmi, yang sangat dianjurkan Allah seperti dalam hadits:”Dari Abu Hurairah ra. Bahwa dia berkata:’Saya mendengar Rasulullah bersabda: Barangsiapa ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia melakukan silaturahmi (HR Bukhari Muslim); dalam riwayat Tirmizi dengan kalimat: Sungguh silaturahmi itu menimbulkan cinta kasih dikalangan famili, merupakan sumber kekayaan dan menyebabkan umur panjang.
Menurut ajaran Islam orang yang bertamu itu harus memperhatikan dan melaksanakan tata karma, sesuai petunjuk Allah swt:
a. mempunyai maksud baik yang diridhai Allah swt
b. menggunakan pakaian yang dapat menutup aurat, sopan berpenampilan Islami.
c. Memperhatikan keadaan orang yang ditamui, usahakan bertamu dalam keadaan tuan rumah lenggang waktunya.
d. Bertutur kata sopan, jika sisuguhi makanan maka hendaknya dimakan, jangan mencela makanan. Hadits rasul” Rasulullah saw tidak pernah mencela makanan. Jika ia suka, dimakannya dan jika tidak, maka ditinggalkan. (al Hadits).
e. Jika menginap, usahakan jangan lebih dari tiga hari, karena dapat mengganggu dan menyulitkan. Hadits:” Bertamu itu selama tiga hari” Al Hadits.
Hadits lain” tidak halal bagi seorang muslim dirumah saudaranya (bertamu) yang menyebabkan ia (tuan rumah) berdosa. Sahabat bertanya: bagaimana menyebabkan ia berdosa? Nabi menjawaba’ tinggal dirumahnya padahal engkau mengetahui bahwa ia tidak memiliki apa-apa untuk dihidangkannya kepadamu”. HR Muslim.
2. Menerima tamu
Tuan rumah yang menrima tamu hendaknya menjaga keselamatan tamunya , menjaga agar tamuanya merasa senang, tuan rumah hendaknya menghormatinya. Hadits” barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah menghormati tmunya (HR Bukhari Musllim)
Cara-caramenghormatitamu:
- tuan rumah berpakaian sopan dan menutup aurat.
- menerima tamu dengan wajah berseri, perilaku yang baik, berkata yang soopan. Menghormati tamu yang tua, menghargai tamu yng muda: hadits”bukan golongan kita, orang yang tidak menyayangi kaum muda, kita dan dan tidak menghrmati kaum tua kita
- tamu hendaknya dijamu, paling tidak disuguhi minuaman dan makanan ringan.
- Jika menginap, persiapkan kamar tidur, persiapkan keperluan kamar mandi, shalatnya jamuan makan sesuai kemampuan.
- Menerima tamu lebih dari tiga hari adalah sedekah
- Setiap kebaikan itu sedekah. Hadits”melayani tamu suatu kehausan selama tiga hari. Adapun selebihnya termasuk sedekah, tiap-tiap kebaikan(sikap-perilaku baik) itu sedekah”.
BAB 13
WAKAF
A. KETENTUAN WAKAF
Hadits: Bila seorang itu meninggal dunia, maka putuskanlah amal nya kecuali tiga perkara yaitu sodaqoh jariah, ilmu yang bermanfaat, anak yang saleh yang mendoakannya. (HR Jamaah, kecuali bukhari dan Ibnu majah)
Wakaf adalah menyerahkan suatu enda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya, baik oleh umum maupun oleh perorangan. Wakaf banyak dilakukan para sahabat, seperti diperintahkan Allah swt dalam qs Al Hajj:77
            
77. Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.
            •    
92. Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.
Rukun wakaf :
Wakif (yang berwakaf) atas kehendak sendiri bukan dipaksan.
Mauquf: barang yang dwakafkan. Tidak sah wakaf kepada hamba sahaya, dan kepada anak yang masih dalah mandungan ibunya. Berwakaf kepada halayak umum/ kepentingan umum lebih utama.
Lafal: contoh:”Saya wakafkan tanah milik saya seluas 200 meter persegi ini, agar dibangun masjid diatasnya. Ada Kabul (penerimaan bagi yang menerima), kalau kepada umum tidak disyaratkan. Lafal wakat ditak boleh ditalikan (pakai syarat) karena wakaf hanya memindahkan hak milik untuk selamanya.
B. HARTA YANG DIWAKAFKAN
Wakaf dalam islam diriwayatkan dalam hadits Buhkari Muslim, bahwa Umar Ra. Memperoleh sebidang tanah di Khaibar Umar bertanya kepada Rosulullah,”Apakah perintahMu kepadaku mengenai tanah yang saya peroleh ini?”Rasulullah bersabda:”jika engkau suka, tahanlah tanah tudan engkau sedekahkan manfaatnya”.
Adapun harta yang diwakafkan saratnya adalah:
- kekal zatnya, walaupun manfaatnya diambil.
- Kepunyaan yang berwakaf dan hak miliknya dapat berpindah-pindah.
- Harta wakaf terlepas dari orang yang berewakaf.
- Harta wakaf tidak boleh dijual, diberikan, diwariskan.
- Boleh menjual harta wakaf yang manfaatnya berkurang, kemudian dibelikan barang baru dan diinfakkan kembali. (Mahzab Hambali)
- Umar pernah mengganti dan memindahkan mesjid Kufah dengan mesjid baru, bekas mesjid khufah dijadikan pasar, tentu lebih besar manfaatnya bagi masyarakat.
- Hendaknya menunjuk badan wakaf.
- Pemanfaatan wakaf hendaknya sesuai dengan keinginan yang berwakaf
.
C. PELAKSANAAN WAKAF DI INDONESIA
Mengacu pada Peraturan pemerintah No 28 tahun 1977, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 tahun 19977, dan Peraturan Menteri Agama No 1 tahun 1978, maka mengatur masalah wakaf, dan wakaf diserahkan kepada Departemen agama dan Departemen dalam negeri.
Jenis wakaf yang diatur oleh depag adalah wakaf Khaeri yaitu wakaf yang manfaaatnya untuk masyarakat. Sedangkan wakaf ahli yaitu wakat yang tidak diatur pemerintah tetapi perorangan seperti wakaf mobil, tikar shalat, buku-buku.
Hal –hal yang harus diketahuai masyarakat:
- unsur dan syarat wakaf: ( wakif, orang yang mewakafkan harus dewasa, sehat akalnya, tidak terhalang hokum, benda yang diwakafkan, ikrar wakaf, nadzir / badan hokum/ yang diserahi).
- Nadzir perorangan adalah: (WNI, Islam,sehat rohani, tidak dibawan pengampuan/ perwalian, terletak di kecamatan tempat barangnya diwakafkan).
- Nadzir badan hokum:(berkedudukan di Indonesia, punya perwakilan di kecamatan tempat benda diwakafkan, tujuannya bdan hokum untuk amal, kepentingan umum).
- Nadzir perorangan/ badan hokum harus didaftarkan diKantor urusan agama kec. Setempat.
- Kewajiban nadzir: mengurusi mengawasimengamankan harta, surat dan hasil wakaf.
- Hak nadzir: menerima penghasilan tidak lebih dari 10%, dapat menggunakan fasilitas barang wakaf dalam menunaikan tugasnya yang ditetapkan depag.
Tata cara perwakafan tanah dan pendaftarannya:
- calon wakif: melengkapi surat-surat seperti (sertifikat tanah, surat keterangan lurah yang diperkuat oleh camat setempat.
- Ikrar, dan Kabul/ penerimaan.
- Wakif yang tidak mampu hadir karena sesuatu yang mendesak (sakit) dapat dg cara tertulis.
- Pejabat pembuat akte ikrar wakaf (PPAIW) membuat akta setelah ikrar dilaksanakan.dibuat rangkap 3, sallinannya rangkap 4,. Lembar yang asli pertama disimpan PPAIW. Lembar kedua di lampirkan ke permohonan pendaftaran ke bupati/ walli kota madaya setempat,lembar ketiga dikirim kepada departemen agama setempat.kemudian 4 lembar salinan dibagikan ke Nadzir,Wakif, kandepag,dan kepala desa.

Posted by
Muh Yasir Usman

More
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / This World

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger